Data Bukanlah Gincu

Saya sedang mencermati satu dokumen yang dikeluarkan Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) dan BPS (Badan Pusat Statistik), berjudul Data Statistik dan Hasil Surver Ekonomi Kreatif (2018). Walaupun Bekraf sudah bubar, dan urusan ekonomi kreatif kembali berada di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ulasan atas dokumen tersebut penting sebagai bahan pelajaran ke depan. Jika baik harus diteruskan, jika buruk ya jangan diulang tentunya.

Disebutkan bahwa dokumen sebanyak 22 halaman itu diterbitkan dengan tujuan:

…memberikan data dan informasi yang tepat dan akurat mengenai perkembangan Ekonomi Kreatif Indonesia. Ketersediaan data ini sangat penting terutama jika dikaitan dengan peran strategis Bekraf dalam hal merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan dan singkronisasi kebijakan di bidang Ekonomi Kreatif. Harapan Kami, data dan informasi ini dapat memberikan perspektif terkini mengenai peluang dan potensi Ekonomi Kreatif sebagai alternatif roda penggerak perekonomian di masa yang akan datang (halaman 2).

Dua hal yang penting saya garis bawahi. Pertama, bahwa data—yang tepat dan akurat—dinilai penting terkait peran Bekraf dalam merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan di bidang ekonomi kreatif. Kedua, bahwa data yang ditampilkan dinilai dapat memberikan perspektif terkini mengenai peluang dan potensi ekonomi kreatif Indonesia.

Dua pernyataan tersebut—untuk sementara—memberi secercah harapan bagi saya yang membutuhkan gambaran memadai tentang sub-sektor fashion di Indonesia. Dan harapan saya pun kian membesar saat memasuki halaman pendahuluan:

Salah satu aspek penting dalam pengembangan Ekonomi Kreatif adalah ketersediaan data dan informasi statistik yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta keputusan, baik bagi pemerintah maupun pelaku Ekonomi Kreatif…

Sampai pada titik ini saya bisa mengatakan bahwa Bekraf memiliki kesadaran tentang arti pentingnya data dalam membuat keputusan-keputusan penting dan strategis—apapun itu. Bukan pertimbangan yang didasarkan pada anggapan sementara yang sarat bias.

Usai membaca halaman pendahuluan, saya memasuki halaman 3 bertajuk Produk Domestik Bruto Sektor Ekonomi Kreatif. Isinya infografik data kemajuan ekonomi kreatif 2010—2016. Sekilas, data angka itu menyenangkan, karena setiap tahunnya mengalami peningkatan. PDB ekonomi kreatif yang pada 2010 bernilai 525,96 triliun rupiah meningkat menjadi 922,59 triliun rupiah pada 2016. “Ekonomi Kreatif memberikan kontribusi sebesar 7,44 % terhadap total perekonomian nasional”, demikian tertulis di halaman dokumennya.

Setelah mencermati data-data itu, saya lantas membuat simulasi “seandainya”. Jika saya adalah kepala Bekraf, kebijakan strategis apa yang harus saya buat agar merek-merek fashion Indonesia bisa setara dengan merek-merek global dengan mengacu pada data tersebut? Dengan cepat saya bisa menjawab, tak ada yang bisa saya lakukan! Bahwa ekonomi kreatif memberi kontribusi pada PDB Indonesia, tentu. Lalu? Buntu.

Ah, mungkin kebuntuan itu baru bisa diterobos bila saya membuka halaman berikutnya. Saya pun melanjutkan penelusuran ke halaman 4 yang berisi data turunan dari halaman 3, yakni data kontribusi ke-16 sub-sektor ekonomi kreatif. Sub-sektor fashion menduduki peringkat kedua, dengan kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 18,01%, dan menjadi salah satu dari tiga sub-sektor ekonomi kreatif yang paling besar memberi kontribusi.

Saya mencermati angka-angka dan urutan gambarnya secara seksama. Kembali saya bersimulasi “seandainya”. Jika saya adalah kepala Bekraf, apa yang harus saya lakukan untuk misalnya saja meningkatkan sumbangan sub-sektor fashion terhadap PDB sebesar 18,01% menjadi 30% dalam rentang waktu 5 tahun? Lagi-lagi, dengan cepat saya bisa menjawab: tak ada yang bisa saya lakukan, kecuali saya nekat membuat fiksi.

Saya bersabar diri. Usai menyimak halaman 4, saya lanjutkan membuka halaman 5 dan seterusnya. Ada begitu banyak data yang ditampilkan. Mulai dari data ekspor sektor ekonomi kreatif, tenaga kerja ekonomi kreatif, upah tenaga kerja ekonomi kreatif, pemetaan usaha ekonomi kreatif menurut wilayah di Indonesia, analisis profil ekonomi kreatif, pemanfaatan usaha e-commerce pada ekonomi kreatif, hingga persentase penerapan waralaba tertinggi menurut sub-sektor ekonomi kreatif, yang ditutup dengan kesimpulan seperti yang saya kutip berikut ini:

Dengan memperhatikan infografis data statistik dan hasil survei Ekonomi Kreatif tahun 2017, terlihat bahwa Ekonomi Kreatif mampu memberikan kontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahun 2016, sektor ini menyumbangkan 922,59 triliun rupiah terhadap PDB nasional (7,44%), menyerap 16,91 juta tenaga kerja (14,28%) dan nilai ekspor US$ 20 miliar (13,77%). Terdapat sekitar 8.203.826 unit usaha ekonomi kreatif yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Data juga menunjukkan peningkatan kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap Perekonomian Nasional dari tahun 2010-2016 yaitu sebesar 9,82% per tahun. Hal ini membuktikan bahwa Ekonomi Kreatif memiliki potensi untuk berkembang di masa mendatang.

Saya berpikir. Berusaha menemukan benang merah yang menghubungkan isi kesimpulan dengan tujuan dokumen itu dibuat, dan muatan informasi yang terkandung di dalamnya diletakkan dalam konteks pengambilan kebijakan, baik bagi Bekraf maupun para pelaku ekonomi kreatif dalam menjalankan bisnisnya.

Setelah kita tahu bahwa ekonomi kreatif secarea umum, dan sub-sektor fashion khususnya terbukti memberi sumbangan sebesar 18,04% terhadap PDB Indonesia—sekitar 166.3 triliun rupiah (hasil olahan penulis)—lantas apa yang harus diperbuat? Jika prosentase sebesar 18.04% itu sudah mencakup kontribusi ekspor sub-sektor fashion yang nilainya sekitar 11,1 milyar dolar Amerika (hasil olahan penulis), lantas apa yang bisa diperbuat untuk misalnya saja, meningkatkan nilai ekspornya, selama kita tidak tahu siapa saja yang berperan di dalamnya? Apakah nilai ekspor itu berasal dari produk-produk fashion merek lokal yang dieskpor mancanagara, atau justru produk-produk merek global yang proses produksinya dilakukan di Indonesia untuk dipasarkan di luar Indonesia?

Jika saja Bekraf mampu mengungkap data berapa banyak merek-merek fashion lokal yang ada di Indonesia, dan berapa banyak dari mereka yang sudah mampu melakukan ekspor, akan memberi sedikit kejelasan kepada siapa kebijakan harus diarahkan untuk meningkatkan nilai ekspor sub-sektor fashion. Setelah itu barulah bisa mulai memetakan duduk perkara yang dihadapi setiap pelaku ekonomi kreatif. Tentu dengan penelitian yang tepat dan jelas pijakan ilmiahnya, sehingga hasilnya akurat. Dari sanalah pintu untuk merumuskan kebijakan dan program yang tepat akan terbuka lebar.

Jika saja sejak awal Bekraf mampu merumuskan (1) kerangka dampak ekonomi untuk menilai ekonomi kreatif Indonesia pada umumnya, dan sub-sektor fashion khususnya, serta (2) memiliki batasan yang jelas apa yang dimaksud dengan sub-sektor fashion, saya yakin bukan rangkaian angka dan gambar seperti yang dihimpun dalam dokumen Data Statistik dan Hasil Surver Ekonomi Kreatif yang akan diyakini sebagai informasi penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi kreatif. Peringatan senada pernah saya singgung di Kompas cetak 2 tahun silam, Menakar ”Fashion” Indonesia Menuju 2025.

Data itu penting, tentu. Tetapi, arti penting sebuah data bergantung pada konteks persoalan. Data bisa sangat penting dan dibutuhkan untuk konteks tertentu, tetapi menjadi tidak berguna untuk konteks lainnya. Contoh ekstremnya, seorang pengusaha pakaian perempuan berusia 25-35 tahun berkepentingan untuk mengetahui kebiasaan, gaya berpakaian, dan gaya hidup perempuan di rentang usia itu. Tetapi, tentu dia tidak perlu repot-repot mengumpulkan data berapa banyak dari perempuan-perempuan di rentang usia itu yang memiliki hobi memasak masakan Padang, meskipun data itu sangat penting bagi produsen bahan baku masakan, bumbu, hingga perangkat alat memasaknya.

Data, sekali lagi, penting. Tapi, janganlah diperlakukan layaknya gincu iklan untuk menggoda pelanggan sebuah produk.

Akhir kata, semoga bermanfaat.

×

Hai...

Ingin tahu seputar layanan dan produk kami? Klik icon logo di bawah!

×